Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai bagaimana cara registrasi atau cara login SSE Pajak versi 3 (SSE3).

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa untuk dapat melakukan pembayaran pajak baik melalui teller kantor POS atau Bank maupun melalui internet banking atau mobile banking, sebelumnya anda terlebih dahulu harus membuat kode billing pembayaran pajak.

Untuk membuat kode billing pajak, tersedia banyak sekali pilihan yang dapat anda pilih dan salah satu caranya adalah melalui aplikasi atau situs SSE Pajak versi 3 atau SSE3 ini.

Social Spy Whatsapp Lalu apakah SSE pajak versi 3 itu? Lalu bagaimana cara login SSE Pajak versi 3 ini? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami jawab melalui uraian di bawah ini. Silahkan anda simak ya.


Pengertian SSE Pajak Versi 3 (SSE3)


SSE3 atau SSE pajak versi 3 adalah aplikasi online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana bagi wajib pajak untuk membuat kode billing secara online.

SSE3 juga merupakan penyempurnaan dari aplikasi SSE pajak versi 1 yang saat ini sudah tidak disarankan untuk digunakan karena fiturnya yang kurang lengkap.

SSE pajak versi 3 merupakan solusi bagi anda yang belum memiliki akun DJP Online karena bila anda sudah memiliki akun DJP Online, anda bisa langsung masuk ke aplikasi SSE Pajak versi 2 tanpa harus menggunakan SSE pajak versi 3 ini.

Antara SSE3 dan SSE2 tidak memiliki perbedaan kecuali hanya pada cara loginnya saja yang berbeda dimana SSE2 harus login menggunakan akun DJP Online sedangkan untuk login SSE3 tidak memerlukan akun DJP Online dan tidak memerlukan nomor EFIN.

Aplikasi SSE pajak versi 3 dapat anda akses melalui link berikut ini https://sse3.pajak.go.id/. Tampilan halaman awal situs SSE3 adalah seperti ditampilkan pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Halaman Depan Situs SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Lalu bagaimanakah cara registrasi atau cara login ke aplikasi SSE pajak versi 3 ini? Kami akan memberikan langkah-langkahnya pada uraian di bawah ini.

Cara Registrasi SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Bagi anda yang belum pernah mendaftarkan diri atau membuat akun di situs SSE3 ini, hal pertama yang harus anda lakukan untuk dapat login adalah dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu.

Langkah-langkah registrasi SSE pajak versi 3 adalah sebagai berikut ini:

1. Kunjungi situs SSE3 melalui link berikut ini https://sse3.pajak.go.id/.

2. Setelah anda berada pada halaman awal situs SSE3, silahkan anda pilih menu "Belum punya akun?" yang ada di bagian bawah halaman seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Menu "Belum punya akun ?" SSE3

3. Selanjutnya setelah anda meng-klik menu "Belum punya akun ?", kemudian akan tampil halaman selanjutnya seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Halaman Registrasi SSE3

Seperti tampak pada halaman registrasi SSE3 di atas, silahkan anda ketikkan data yang diminta sesuai dengan keterangan yang ada di dalam kolom-kolom tersebut. Lebih jelasnya adalah sebagai berikut:
  • Untuk kolom NPWP (15 digit), silahkan anda isi dengan nomor NPWP anda,
  • Untuk kolom Nama, akan otomatis terisi dengan nama anda bila nomor NPWP yang anda masukkan benar.
  • Untuk kolom Email, silahkan isikan alamat email anda yang aktif.
  • Untuk kolom PIN (6 digit), silahkan anda isi dengan 6 buah digit angka yang akan menjadi password atau PIN akun SSE3 anda (contoh : 123456 atau 456765 atau 139876).
  • Untuk kolom Ketik ulang PIN (6 digit), silahkan ulangi ketik 6 digit angka yang anda gunakan pada kolom PIN.
  • Untuk kolom Kode Keamanan (5 karakter), silahkan anda isi dengan huruf dan juga angka yang muncul pada gambar diatasnya. Contohnya pada gambar di atas, yang muncul yaitu "npd33".
Setelah semua kolom anda isi, selanjutnya klik tombol Daftar. Lalu akan muncul notifikasi bahwa Link Aktivasi telah dikirim ke email anda.

4. Selanjutnya silahkan anda buka email anda dan cek email masuk dari ebilling. Buka email tersebut lalu klik tautan Link Aktivasi akun SSE3 yang ada dalam email tersebut.

5. Selesai. Sekarang anda sudah terdaftar di situs SSE pajak versi 3 ini. Silahkan anda login untuk masuk ke dalam aplikasi SSE3 dengan mengetikkan nomor NPWP, lalu input PIN yang anda daftarkan pada saat registrasi pada langkah nomor 3 tadi, kemudian isi Captcha, dan yang terakhir klik tombol Login. Lebih jelasnya silahkan anda lihat pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Login Situs SSE Pajak Versi 3 (SSE3)


Kesimpulan : Cara Registrasi SSE Pajak Versi 3 Sangat Mudah

Bagi anda yang ingin membuat akun di situs SSE3 agar dapat membuat kode billing secara online, jangan khawatir karena cara registrasi di situs SSE3 Pajak ini sangatlah mudah.

Kami telah menguraikan langkah-langkah registrasi SSE3 ini dengan lengkap disertai dengan gambar-gambarnya.

Bila anda memiliki pertanyaan terkait cara registrasi atau cara login SSE pajak versi 3 ini, atau pertanyaan seputar perpajakan lainnya, silahkan tuliskan pada kolom komentar yang ada di bawah. Sekian dan semoga bermanfaat.
Dody Sulpiandy Currently a finance and technology practitioner and working as a business and IT consultant since 2018 in several online media.

Belum ada Komentar untuk "Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel