Cara Aktivasi EFIN Pajak Mudah

Cara Aktivasi EFIN Pajak Mudah
Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai cara aktivasi EFIN pajak dalam rangka untuk pelaporan SPT Tahunan secara online efiling di situs DJP Online.

Pada untuk anda ketahui bahwasanya setiap wajib pajak yang telah memiliki NPWP dalam sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak telah memiliki nomor EFIN masing-masing.


Apa itu EFIN?

EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number. EFIN merupakan sebuah deretan angka unik yang dimiliki oleh setiap pemilik nomor NPWP.

EFIN digunakan pada saat registrasi pada saluran layanan online milik Direktorat Jenderal Pajak misalkan saja situs DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan dan juga situs SSE3 untuk pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Apa itu aktivasi EFIN?

Selanjutnya mengenai pertanyaan apa itu aktivasi EFIN, jawabannya adalah seperti yang telah kami sebutkan di atas bahwasanya setiap nomot NPWP yang ada di administrasi Direktorat Jenderal Pajak telah memiliki nomor EFIN masing-masing.

Namun nomor EFIN pada masing-masing nomor NPWP belum diaktivasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar nomor NPWP yang tidak aktif tidak dapat digunakan oleh pihak selain pemiliki NPWP tersebut untuk digunakan dalam layanan perpajakan secara online.

Antisipasi penyalahgunaan EFIN ini terlihat dari aturan bahwa untuk dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN maka wajib pajak yang bersangkutan wajib hadir langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk dapat mengaktivasi EFIN nya.

Setelah EFIN diaktivasi maka barulah EFIN tersebut dapat digunakan pada layanan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Syarat Dokumen Aktivasi EFIN

Dalam pengajuan permohonan aktivasi EFIN, wajib pajak diharuskan datang ke KPP atau KP2KP tanpa diwakilkan oleh siapapun.

Pengajuan permohonn aktivasi EFIN ini mengharuskan beberapa kelengkapan dokumen maupun data lainnya.

Syarat pengajuan permohonan aktivasi EFIN untuk Wajib Pajak Pribadi adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi Formulir Aktivasi EFIN;
  2. Fotokopi KTP dan juga membawa KTP asli bagi WNI;
  3. Fotokopi Pasport bagi WNA dengan membawa dokumen aslinya;
  4. Fotokopi kartu NPWP dan juga membawa kartu NPWP asli;
  5. Fotokopi KITAS atau KITAP bagi WNA dan membawa dokumen aslinya;
  6. Data alamat Email dan Nomor Handphone aktif.

Syarat pengajuan aktivasi EFIN untuk wajib pajak Badan Pusat (CV, PT dll) adalah sebagai berikut:
  1. Permohonan disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak;
  2. Mengisi formulir aktivasi EFIN Badan;
  3. Asli dan fotokopi KTP pengurus bagi WNI dan paspor bagi WNA;
  4. Asli dan Fotokopi surat penunjukan sebagai pengurus;
  5. Asli dan fotokopi NPWP Badan;
  6. Asli dan fotokopi NPWP pengurus;
  7. Alamat Email aktif;
  8. Nomor Handphone aktif.

Syarat pengajuan aktivasi EFIN untuk wajib pajak Badan cabang adalah sebagai berikut:
  1. Permohonan disampaikan langsung oleh pimpinan cabang ke Kantor Pelayanan Pajak;
  2. Mengisi formulir aktivasi EFIN Badan cabang;
  3. Asli dan fotokopi KTP pimpinan cabang bagi WNI dan paspor bagi WNA;
  4. Asli dan fotokopi surat pengangkatan sebagai pimpinan cabang;
  5. Asli dan fotokopi surat penunjukan cabang;
  6. Asli dan fotokopi NPWP cabang;
  7. Asli dan fotokopi NPWP pimpinan cabang;
  8. Alamat email aktif;
  9. Nomor handphone aktif.

Formulir Aktivasi EFIN

Untuk mendapatkan EFIN pajak maka anda harus terlebih dahulu menyampaikan permohonan aktivasi EFIN menggunakan formulir aktivasi EFIN.

Perlu untuk anda ketahui bahwa formulir aktivasi EFIN untuk wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan memiliki bentuk formulir yang sama namun cara pengisiannya saja yang berbeda.

Silahkan mendownload Formulir Aktivasi EFIN pada tautan berikut ini : Download Formulir Aktivasi EFIN.

Bentuk formulir aktivasi EFIN adalah seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Aktivasi EFIN Pajak Mudah
Gambar 1. Contoh bentuk formulir aktivasi EFIN

Contoh Pengisian Formulir Aktivasi EFIN Pribadi

Contoh cara mengisi permohonan aktivasi EFIN pribadi adalah sebagai berikut:
  1. Pada pilihan WAJIB PAJAK, centang pada kotak ORANG PRIBADI;
  2. Pada pilihan JENIS PERMOHONAN, centang pada kota AKTIVASI;
  3. Pada bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK, isikan data pribadi;
  4. Bagian B tidak perlu diisi;
  5. Bagian D. TELEPON DAN ALAMAT EMAIL, isikan nomor handphone dan juga alamat email yang aktif;
  6. pada bagian bawah kanan, isikan tempat dan tanggal penandatangan formulir aktivasi EFIN serta nama dan jabatan pengurus lalu bubuhkan tanda tangan.

Contoh Pengisian Formulir Aktivasi EFIN Badan

Contoh cara mengisi permohonan aktivasi EFIN badan adalah sebagai berikut:
  1. Pada pilihan WAJIB PAJAK, centang pada kotak BADAN;
  2. Pada pilihan JENIS PERMOHONAN, centang pada kota AKTIVASI;
  3. Pada bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK, isikan data Badan (misalkan CV. SINAR JAYA dan seterusnya);
  4. Pada bagian B. IDENTITAS WAKIL WAJIB PAJAK, tuliskan data pengurus badan;
  5. Bagian C tidak perlu diisi bila tidak menggunakan kuasa khusus;
  6. Bagian D. TELEPON DAN ALAMAT EMAIL, isikan nomor handphone dan juga alamat email yang aktif;
  7. pada bagian bawah kanan, isikan tempat dan tanggal penandatangan formulir aktivasi EFIN serta nama dan jabatan pengurus lalu bubuhkan tanda tangan.

Cara Mendapatkan EFIN Pribadi

Cara mendapatkan EFIN pribadi sebenarnya tidak terlalu sulit. Setelah anda mengisi formulir aktivasi EFIN dan menyiapkan berkas dokumen yang dipersyaratkan maka anda tinggal datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) terdekat dan menyerahkan semua kelengkapan aktivasi EFIN.

Permohonan aktivasi EFIN anda akan seketika diproses dan akan langsung dicetakkan dalam bentuk lembaran yang berisi nomor EFIN anda yang telah diaktivasi.

Cara Mendapatkan EFIN Badan

Cara mendapatkan EFIN badan berbeda dengan EFIN pribadi dalam hal untuk dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN badan maka terlebih dahulu wajib untuk mengurus aktivasi EFIN pengurusnya terlebih dahulu.

Bila pengurus Badan (misal direktur CV) belum mengaktivasi EFIN pribadinya maka atas permohonan aktivasi EFIN Badan tidak akan dapat diproses.

Setelah aktivasi EFIN pribadi pengurus selesai dilakukan maka selanjutnya aktivasi EFIN Badan dapat diajukan ke KPP atau KP2KP terdekat.

Baca juga : Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online

Kesimpulan

Sebenarnya cara aktivasi EFIN pribadi maupun cara aktivasi EFIN badan cukup mudah. Anda hanya perlu untuk melengkapi persyaratan dokumen dan mengisi formulir aktivasi EFIN seperti yang telah kami uraikan pada pembahasan di atas.

Demikianlah pembahasan kita mengenai cara aktivasi EFIN ini. Bila anda memiliki pertanyaan terkait hal ini, anda dapat menuliskan pertanyaan anda pada kolom komentar yang ada di bawah. Terima kasih telah berkunjung ke situs Tutorial Pajak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel