Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Harian

Dalam artikel ini kita akan membahas tutorial perpajakan mengenai cara menghitung PPh 21 pegawai tetap yang digaji secara harian.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sistem penggajian yang saat ini banyak digunakan dalam dunia usaha adalah penggajian secara bulanan, mingguan, harian, berdasarkan penyelesaian pekerjaan atau sistem pembayaran lainnya.

Pemberi kerja tentu memiliki pertimbangan tersendiri mengenai bagaimana cara menggaji pegawai tetapnya.

Perlu untuk kita ingat kembali mengenai apa pengertian dari pegawai, pegawai tetap, dan juga pengertian dari PPh pasal 21.

Pengertian pegawai dalam peraturan perpajakan yaitu orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja dengan perjanjian tertulis maupun tidak tertulis dengan periode pekerjaan tertentu dan diberi imbalan  dalam periode tertentu sehubungan dengan pekerjaan atau kegiatan termasuk pegawai negeri.

Sedangkan pengertian dari pegawai tetap adalah pegawai yang diberikan imbalan dalam periode yang teratur termasuk dalam pengertian ini yaitu dewan dewan komisaris dan dewan pengawas serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk periode tertentu dengan diberikan imbalan secara teratur.

Kemudian selanjutnya pengertian PPh 21 adalah pajak atas penghasilan yang diperoleh oleh subjek pajak dalam negeri atas hubungan pekerjaan atau kegiatan seperti gaji, honorarium, insentif dan imbalan lainnya dengan nama dan bentuk apapun sesuai dengan yang dimaksud Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Terkait dengan pembahasan utama kita dalam artikel ini yaitu cara menghitung PPh 21 pegawai tetap yang digaji harian, kita akan menguraikan cara menghitung pph 21 pegawai tetap digaji harian, contoh perhitungan pph 21 gaji harian, kode akun pajak dan kode jenis setor  pph 21 gaji pegawai tetap dan juga cara melaporkan pemotongan PPh 21 dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 21. Silahkan simak uraiannya di bawah ini.


Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Harian


Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tetap yang Digaji Harian

Untuk gaji pegawai tetap yang dibayarkan secara harian, maka perlu bagi pemberi kerja untuk mengetahui rumus atau cara menghitung berapa PPh 21 yang seharusnya dipotong atas gaji harian tersebut.

Prinsip dasar dalam perhitungan PPh 21 atas gaji yang dibayar secara harian adalah bahwa jangka waktu 1 bulan adalah sama dengan 26 hari. Hal ini sudah dinyatakan dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.

Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap yang Digaji Harian

Carli bekerja pada PT Angkasa Raya sebagai pegawai tetap. Carli diberikan gaji secara harian sebesar Rp 300.000 per harinya. Carli sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Berapakah PPh 21 yang harus dipotong atas gaji harian Carli?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah seperti contoh perhitungan PPh 21 gaji harian pegawai tetap di bawah ini.

Gaji sebulan (26 hari x Rp 300.000) = Rp 7.800.000

Pengurang :
- Biaya Jabatan (5% x Rp 7.800.000) = Rp 390.000

Penghasilan neto sebulan (Rp 7.800.000 - Rp 390.000) = Rp 7.410.000

Penghasilan Neto Setahun (12 bulan X Rp 7.410.000) = Rp 88.920.000

PTKP :
- Diri Wajib Pajak = Rp 54.000.000
- Status Kawin = Rp. 4.500.000
- Tanggungan (2 anak X Rp 4.500.000) = Rp 9.000.000
Total PTKP = Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak (Rp 88.920.000 - Rp 67.500.000) = Rp 19.170.000

PPh 21 Terutang Setahun (5% X Rp 19.170.000) = Rp 958.500

PPh 21 Terutang Sebulan (Rp 958.500 / 12) = Rp 79.875

PPh 21 Terutang Sehari (Rp 79.875 / 26 Hari) = Rp 3.072


Jadi PPh 21 atas gaji sehari yang diterima Carli yaitu sebesar Rp. 3.072.

Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setor PPh 21 Pegawai Tetap

Setelah anda selesai menghitung berapa PPh 21 yang harus dipotong atas gaji harian yang diterima pegawai tetap tersebut maka selanjutnya yang harus anda lakukan adalah menyetorkan potongan pajak PPh 21 tersebut ke kas negara.

Penyetoran pajak dapat dilakukan baik melalui POS Indonesia maupun Bank-Bank yang telah ditunjuk sebagai bank yang dapat menerima pembayaran pajak seperti Bank BCA, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan bank lainnya.

Anda juga dapat melakukan penyetoran pajak melalui internet banking maupun melalui ATM.

Namun perlu untuk diingat bahwa untuk dapat menyetorkan pajak ke kas negara kita harus membuat kode billing terlebih dahulu.

Dalam membuat kode billing tidak terlepas dari keharusan memilih kode akun pajak dan kode jenis setor yang tepat. Khusus untuk penyetoran atas potongan PPh 21 gaji pegawai tetap ini anda harus menggunakan kode akun pajak 411121 dan kode jenis setor 100.

Yang harus anda ingat bahwa penyetoran pajak dari pemotongan PPh 21 ini wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 masa berikutnya setelah masa dilakukannya pemotongan PPh 21.

Cara Melaporkan Pemotongan PPh 21 atas Gaji Pegawai Tetap

Setelah anda menyetorkan potongan PPh 21 gaji harian pegawai tetap maka kewajiban anda selanjutnya adalah melaporkan pemotongan pajak PPh 21 tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak baik secara online maupun secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP tempat NPWP anda terdaftar.

Anda dapat melaporkan SPT Masa PPh 21 secara manual menggunakan Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 yang dapat anda download melalui link berikut ini : Download Formulir SPT Masa PPh Pasal 21.

Selain itu anda juga dapat melaporkan pemotongan PPh 21 ini secara online melalui situs DJP Online dengan terlebih dahulu membuat laporan menggunakan aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21 yang dapat anda download pada link berikut ini : Download Aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21.

Pelaporan PPh Pasal 21 dilakukan paling lambat tanggal 20 masa berikutnya setelah masa dilakukannya pemotongan PPh 21.

Kesimpulan

Setiap pemberi kerja sudah seharunya mengetahui cara perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetapnya termasuk dengan yang digaji harian.

Sistem penggajian pegawai tetap secara harian memang sudah diatur dalam aturan perpajakan terkait dengan menghitung PPh 21 nya.

Dalam uraian di atas, kita telah membahas mengenai prinsip dasar perhitungan PPh 21 pegawai tetap dengan gaji harian, contoh kasusnya, kode akun pajak dan kode jenis setornya serta cara melaporkan pemotongan PPh 21 pegawai ke Direktorat Jenderal Pajak melalui laporan SPT Masa PPh Pasal 21.

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung PPh 21 Pegawai tetap dengan gaji harian dan bila anda ada pertanyaan terkait hal ini anda dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada di bawah. Sekian dan semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel